Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Lengkap, Pelaku Utama Pembunuhan Bocah demi Jual Organ Diserahkan ke Jaksa

Berkas Lengkap, Pelaku Utama Pembunuhan Bocah demi Jual Organ Diserahkan ke Jaksa Pelaku penculikan dan pembunuhan bocah di Makassar. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar telah menerima pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar jika berkas perkara atas tersangka AD (17) telah dinyatakan lengkap atau P21. Berbeda dengan AD, berkas perkara tersangka AMF (18) masih belum rampung.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar Komisaris Lando K Sambolangi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Makassar bahwa berkas perkara tersangka AD telah dinyatakan lengkap dan sudah tahap 2.

"Hari ini, tahap 2. Artinya, penyerahan tersangka dan barang bukti, khusus satu orang untuk yang di bawah umur yakni AD," tuturnya.

Orang lain juga bertanya?

Lando menyebut berkas perkara AD dinyatakan lengkap bersamaan dengan berakhirnya masa penahanannya. Dengan berkas sudah masuk tahap, selanjutnya terkait penahanan terhadap AD merupakan kewenangan jaksa.

"Kita belum tahu (AD) akan dititipkan di mana. Terserah JPU, apakah di Lapas (lembaga pemasyarakatan) atau Balai Pemasyarakatan (Bapas)," tegasnya.

Berbeda dengan AD, berkas perkara terhadap AMF hingga saat ini belum rampung. Ia mengungkapkan berkas perkara AD dan AMF di-split atau dipisah sehingga jadwal persidangan akan berbeda.

"Tersangka yang satu, belum P21. Ini kan dipisah. Kemungkinan yang di bawah umur duluan yang disidang," tegasnya.

Kasi Pidum Kejari Makassar Asriani As'ad membenarkan jika berkas tersangka AD telah dinyatakan lengkap. Asriani mengatakan saat pelaksanaan pelimpahan tahap 2, orang tua tersangka ikut mendampingi.

"Tahap 2 didampingi oleh orang tuanya. Karena penahanan yang sangat terbatas, sehingga (berkas perkara) AD kita tahap duakan," sebutya.

Sementara untuk tersangka AMF, Asriani menyebut berkas perkaranya belum selesai atau masih diteliti. Meski demikian, ia menyebut dalam waktu dekat akan merampungkan berkas perkara.

"Tapi untuk MFS dalam waktu dekat tahap dua. Berkasnya kita split. Setelah tahap 2, kita punya waktu penahanan hanya 10 hari, hari ke lima sudah harus dilimpahkan ke pengadilan karena masa penanganan itu jangan sampai diperpanjang," sebutnya.

Asriani menyebut pihaknya ingin perkara yang sempat bikin heboh Kota Makassar ini cepat selesai.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa
Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa

Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Update Kasus Mahasiswa UI Bunuh Junior Akibat Pinjol: Jaksa Siapkan Tuntutan Mati
Update Kasus Mahasiswa UI Bunuh Junior Akibat Pinjol: Jaksa Siapkan Tuntutan Mati

Jaksa menerima puluhan barang bukti dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Lengkap, Yudha Segera Jalani Sidang Perdana
Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Lengkap, Yudha Segera Jalani Sidang Perdana

Yudha telah diserahkan ke Kejaksaan untuk setelah penyidik kepolisian mendapatkan konfirmasi berkas dinyatakan lengkapi (P21) oleh kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Berkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya